Hal tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2009 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/008).
"Saya membuka pintu lebar-lebar dan mempersilahkan kepada anggota Dewan untuk menggunakan hak angket, baik menyangkut kebijakan energi, kenaikan harga BBM, manajemen usaha minyak dan gas negara, ataupun penyelidikan yang menyangkut prosedur dan keputusan harga jual gas maupun BBM. Termasuk juga mengenai ekspor impor minyak mentah dan BBM yang menjadi perhatian anggota Dewan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan energi sepanjang tahun 2007 hingga pertengahan 2008, antara lain difokuskan untuk mengingkatkan kemampuan pasokan energi dan peningkatan efisiensi pemanfaatan energi.
Peningkatan kemampuan pasokan energi dilakukan melalui upaya percepatan diversifikasi energi, dengan pemanfaatan energi alternatif non BBM, termasuk energi baru dan terbarukan seperti mikrohidro, panas bumi, dan bahan bakar nabati, konversi minyak tanah ke elpiji dan pembangunan infrastruktur energi, seperti fasilitas transmisi dan distribusi gas.
(lih/qom)










































