Janji tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2009 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/008).
Dalam rangka memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan layanan publik dalam RAPBN 2009, pemerintah mengalokan alokasi belanja pegawai sebesar Rp 143,8 triliun atau naik 20,2 triliun atau 16,4% dari 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemerintah juga memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13, serta perbaikan sistem pembayaran pensiun. Selama 4 tahun masa pemerintahan, pendapatan PNS golongan terendah juga ditingkatkan 2,5 kali dari Rp 674.000 per bulan pada 2004 menjadi Rp 1,721 juta per bulan pada 2009.
"Tambahan alokasi dana pendidikan sebesar 46,1 triliun yang kami usulkan untuk memenuhi amanat konstitusi digunakan antara lain untuk meningkatkan penghasilan guru dan peneliti. Dengan demikian pendapatan guru golongan terendah dapat dinaikkan menjadi di atas Rp 2 juta per bulan," demikian janji presiden.
(qom/ir)










































