Hal tersebut disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Jumat (15/8/2008).
"Nanti kita tinggal mengatur penyerapannya karena itu kan untuk semua fungsi pendidikan bukan hanya untuk depdiknas jadi termasuk juga alokasi yang didaerahkan," ujarnya menyikapi besarnya dana alokasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu artinya pendapatan negara berkurang dan subsidi berkurang dan dana bagi hasil juga berkurang akan tetapi defisit direlaksasi dari 1,5 persen menjadi 1,9 persen dan akhirnya yang terbesar itu diberikan pada anggaran pendidikan," ujarnya. (ddn/ir)











































