Dengan pengurangan penggunaan BBM termasuk untuk pembangkit tenaga listrik, maka diharapkan subsidi BBM dan listrik yang ditanggung negara pun bisa dikurangi.
Demikian disebutkan dalam siaran pers penjelasan Menko Perekonomian/Menteri Keuangan, Jumat (15/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam RAPBN 2009, pemerintah juga masih mempertahankan subsidi BBM dan listrik dalam porsi yang cukup besar. Antara lain subsidi BBM hingga Rp 101,4 triliun, termasuk subsidi LPG sebesar Rp 14,6 triliun.
Sebagian besar subsidi BBM digunakan untuk subsidi minyak tanah yang banyak dikonsumsi oleh keluarga miskin. Pemerintah juga masih mengalokasikan subsidi listrik sebesar Rp 60,4 triliun. (lih/ir)











































