Pengembangan industri atsiri tertuang dalam program cultiva, porgram ini merupakan upaya untuk mengintegrasikan seluruh pelaku industri minyak atsiri dalam rantai nilai produksi dalam mekanisme pasar minyak atsiri.
"Sistem pemasaran minyak atsiri harus dibangun, saat ini sistem pemasaran kurang efisien karena pemainnya IKM yang berbahan baku alam sehingga sering kekurangan stok," kata Ketua Umum Dewan Atsiri Indonesia Wien P. Gunawan dalam acara konferensi pers di Gedung Departemen Perindustrian Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (15/8/2008)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Industri Kecil Menengah Departemen Perindustrian Fauzi Aziz mengatakan, selain mengembangkan struktur industri yang baik, pemerintah akan mencoba mempertimbangkan penerapan Harga Pokok Penjualan produk atsiri untuk menjamin kepastian harga dan stabilitas harga produk atsiri.
Sedangkan dari sisi kualitas, produk minyak atsiri akan disusun standar standar nasional Indonesia (SNI) terkait warna produk, kejernihan, kekentalan, berat jenis, kadar alkohol, aroma, zat tambahan diluar dari bahan-bahan alami.
Minyak atsiri merupakan komoditas ekspor Indonesia yang potensial untuk dikembangkan, di Indonesia terdapat 40 jenis yang diperdagangkan dunia, 12 jenis telah diekspor ke pasar.
Produk minyak atsiri Indonesia untuk minyak nilam 800 ton per tahun, minyak kenanga 25 ton, akar wangi 30 ton, serai wangi 500 ton, pala 350 ton, sengkeh 2500 ton. Negara tujuan ekspor minyak atsiri Indonesia meliputi Eropa, AS, Australia, Afrika, Kanada dan negara-negara ASEAN.
Selama ini ekspor produk minyak atsiri Indonesia masih dalam bentuk setengah jadi. Pada tahun 2007 nilai ekspor minyak atsiri kasar sebesar US$ 100 juta sedangkan untuk produk turunannya mencapai mencapai US$ 286,4 juta untuk produk parfum, kosmetik, toiletries. Untuk ekspor produk turunan atsiri, Indonesia cukup tinggi mencapai US$ 435,5 juta. (hen/qom)










































