Seperti dikutip detikFinance dari Nota Keuangan RAPBN 2009, Minggu (17/8/2008), sama seperti tahun sebelumnya, besarnya alokasi dana BLT dalam tahun 2009 adalah Rp 100.000 per bulan per rumah tangga sasaran (RTS).
BLT hanya disalurkan selama 3 bulan dengan memperhitungkan daya beli masyarakat sudah kembali normal dan situasi ekonomi secara nasional membaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BLT akan diberikan kepada 19,1 juta RTS. Badan Pusat Statistik pada tahun 2006-2007 telah melakukan pemutakhiran data di 1.000 kecamatan, dan akan dilanjutkan pada tahun 2008 untuk kecamatan yang belum dilakukan pemutakhiran data.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga telah melakukan penyesuaian data sehubungan dengan adanya rumah tangga sasaran yang berpindah alamat, meninggal dunia atau tidak mengambil uang tunai pada program BLT 2005-2006.
Agar pelaksanaan program BLT dapat berjalan dengan lancar, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Inpres Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai untuk Rumah Tangga Sasaran.
(ddn/ddn)











































