Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Pasar dan Distribusi Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan (Depdag) Gunaryo usai rapat pembahasan SKB jilid II di Gedung Depdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (19/8/2008).
"Rapat ini menindaklanjuti yang kemarin, PLN belum siap, kita minta SKB ini dibuat dengan data yang lengkap. Saya akan rewrite lagi konsep ini karena ada masukan-masukan, tapi beberapa poin sudah disepakati kecuali penggunaan genset kalau bisa dihindari," jelasnya.
Gunaryo menuturkan bahwa hampir semua asosiasi yang terkait SKB ini semuanya keberatan terhadap kewajiban penggunaan genset.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dari kalangan sektor bisnis yang akan terkena pemberlakuan SKB jilid II sektor hotel merupakan konsumen listrik yang tertinggi dari yang lainnya.
"Di Jawa Bali kurang lebih ada 110 pusat belanja, konsumsi listriknya hanya 5% dari total pemakaian listrik, yang banyak itu hotel dan perumahan," katanya.
Gunaryo mengatakan rapat kali ini belum sampai pada tahap final melainkan hanya baru tahap penyisihan karena harus menerima masukan dari pihak lainnya, khususnya dari kalangan pengusaha perhotelan dan restoran.
"Mereka (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia/PHRI) hari ini tidak hadir padahal mereka paling besar konsumsi listriknya," ucapnya.
(hen/ddn)











































