"Kalau kita hitung dibandingkan dengan APBN, yield kita naik karena suku bunga dan inflasi naik, paling gampang kita hitungnya dari suku bunga SBI 3 bulan saja, karena banyak obligasi rekap zaman dulu yang dihitung dengan SBI 3 bulan, tapi yang baru-baru tidak," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu.
Hal tersebut disampaikan Anggito di sela-sela rapat rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam RAPBN dan Nota Keuangan 2009, meski mengalami peningkatan pembayaran bunga utang, namun porsinya menurun terhadap belanja negara.
Dalam kurun waktu 2005-2008, secara nominal pembayaran bunga utang mengalami peningkatan sebesar Rp 31,8 triliun, atau tumbuh rata-rata 14,1 persen per tahun, dari Rp 65,2 triliun pada tahun 2005, menjadi Rp 79,8 triliun pada tahun 2007, dan diperkirakan mencapai Rp 97,0 triliun pada tahun 2008.
Namun demikian, rasio pembayaran bunga utang terhadap PDB dalam periode tersebut cenderung menurun, yaitu dari sebesar 2,3 persen pada tahun 2005 menjadi sebesar 2,1 persen pada tahun 2008. (ddn/ir)










































