Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Lutfi seusai Workshop BKPM di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/8/2008).
Sedikitnya ada 3 alasan penyebab koreksi dalam PMDN itu. Pertama besarnya investasi asing yang masuk pada sektor industri pulp and paper, telekomunikasi dan pertambangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang masuk pakai perusahaan asing, mereka memakai rekayasa perpajakan yang lebih efisien, dengan menggunakan badan hukum asing," ujarnya.
Ketiga kredit perbankan yang belum sepenuhnya diserap ke sektor riil. "Struktur pertumbuhan kredit LDR yang baru mencapai 67-76 persen yang kembali ke sektor riil berarti hanya 70 persen, masih ada ruang yang besar untuk melakukan pembangunan dalam negeri," ujarnya.
Sementara Penanaman Modal Asing pada periode yang sama justru tumbuh 153,2 persen dari US$ 4,1 miliar menjadi US$ 10,3 miliar.
Dengan angka PMA dan PMDN seperti ini maka realisasi investasi pada Juni 2008 menjadi 52 persen.
(ddn/qom)










































