Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (20/8/2008).
"Tadi kita melakukan pembicaraan dengan KPK mengenai hasil pemeriksaan dan pemantauan KPK terhadap kinerja Dirjen Pajak. KPK menyampaikan 5 hal sebagai masukan," jelas Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, KPK melihat infrastruktur dasar SDM dan database system, yang merupakan evolusi perbaikan Depkeu. "Kita akan terus mencoba memperbaiki, terus infrastruktur database untuk mendukung kinerja DJP (Ditjen Pajak)," tambahnya.
Ketiga, KPK menemukan hal-hal mengenai kebijakan yang tidak sempurna. Karena jangka waktu pemeriksaannya Januari-Juli 2008, banyak aturan yang berubah.
"Memang ini karena adanya perubahan UU KUP. Akan tetapi memang ada yang perlu diperbaiki peraturannya sehingga bisa lebih jelas," kata Sri Mulyani.
Keempat, yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. KPK melihat masih adanya aparat dan fiskus yang melakukan kerjasama.
Padahal kita lihat potensi penerimaan pajak dari itu masih besar kalau tidak ada kerjasama seperti itu. Persoalannya nanti adalah bagaimana memperbaikinya. Kita akan lakukan penindakan. Dan kita senang kalau KPK langsung melakukan penangkapan, lebih bagus kalau banyak yang ditangkap," tegasnya.
Sri Mulyani pun mencontohkan kasus pajak First Media di Bandung, Jawa Barat, dengan 3 orang oknum aparat yang ditangkap. Sri Mulyani mengaku lebih senang jika banyak aparat pajak yang terlibat ditangkap.
"Kalau cuman 1 saja yang ditangkap, bisa-bisa orang menilai dia sial aja. Jadi saya senang kalau lebih banyak yang ditangkap. DJP selalu melakukan pengawasan dan benchmarking untuk mengawasi pembayaran pajak," tegasnya lagi.
Kelima, KPK menunjukkan kelemahan di bidang modernisasi perpajakan yaitu masalah pengadaan dan pengangaran khususnya di kantor-kantor pelayanan pajak. "Lima bidang tersebut berguna sekali untuk ditindaklanjuti," katanya.
Menurut Sri Mulyani, KPK merekomendasikan 3 elemen untuk memperbaiki ini.
Pertama, komitmen kepemimpinan itu akan saya berikan. "KPK tidak perlu meragukan komitmen saya," tegasnya.
Kedua, kualitas SDM. "Memang perlu waktu yang lama untuk memperbaiki SDM ini karena itu kita melakukan perekrutan baru SDM di Ditjen Pajak," jelasnya.
Ketiga, law enforcement dan roadmap perbaikan. (qom/ddn)











































