Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyedian Air Minum (BPPSPAM) Rachmad Karnadi dalam acara konferensi pers di gedung Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta, Jl Patimura, Rabu (20/8/2008).
"Swasta mau membantu atau bekerja dengan PDAM setelah tarifnya sama dengan full cost recovery, pasti semua swasta mau, apakah invest jaringan atau yang lain," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang namanya investasi tidak seperti loan pemda harus membayar kembali, pemda hanya memberikan konsesi hanya 25 tahun setelah itu asetnya kembali ke pemda pada tahun ke 25 dalam keadaan siap jalan," paparnya.
Mengenai tarifnya, dikatakan oleh Rachmad bahwa tarif yang dikenakan oleh pengelolaan swasta bisa berlainan satu sama lainnya tujuannya agar masyarakat agar bisa menilai pelayanan mana yang paling bagus.
"Syaratnya air minum dengan tekanan 8 kolom air meter dan suplai 24 jam, itu kinerja yang harus dicapai oleh swasta nanti ada tim monitoring yang dibentuk oleh pemda," jelas Rachmad.
Menurut Rachmad selain para investor masih takut untuk terjun bekerjasama dengan PDAM, masalah yang dihadapi adalah tingkat kepercayaan pemda yang masih rendah kepada para investor.
"Kerjasama swasta ini bukanlah pengalihan aset pada swasta, swasta hanya berperan serta dengan perjanjian tertentu, tidak selamamnya dipegang oleh swasta banyak persepsi dari pemda yang berpikir diambil alih asetnya," ujarnya.
Bentuk kerjasama pengembangan jaringan air minum antara pemerintah dan swasta bisa dilakukan dengan program kerjasama pemerintah dan swasta (KPS). Dalam kerjasama KPS ini semua total investasi sepenuhnya ditanggung. "Swasta pokoknya pemerintah siapkan lahan, keberadaan air baku, kepastian bahwa industri tidak boleh mengambil dari air tanah," ucapnya.
Rencana kerjasama pemerintah dan swasta (KPS) direncanakan di KPS Kabupaten Tangerang 900 liter perdetik Rp 515 miliar, Rp 109 miliar untuk KPS Balikpapan 500 liter per detik, Rp 230 miliar KPS Kota Dumai 500 liter per detik, Rp 45 miliar untuk KPS Batam 500 liter per detik, Rp 129 untuk KPS kota Jambi, Rp 60 miliar untuk KPS Indramayu, Rp 70 miliar untuk KPS Bekasi 400 liter per detik.
Selain itu dengan adanya rencana penghapusan terhadap utang, maka PDAM diharapkan dapat memperbaiki kienerjanya dan sekaligus mencapai target RPJM 2009 ( 60% rencana cakupan nasional) dengan melakukan investasi yang sumber dananya direncanakan
Investasi dari PDAM sebesar Rp 1,5 triliun, APBD II Rp 1,07 triliun, APBD I Rp 374 miliar, APBN Direktorat Jenderal Cipta Karya Rp 223 miliar, APBN Ditjen Sumber Daya Air Rp 365 miliar, Dana Alokasi Khusus Rp 158 miliar, dari pihak bank Rp 106 miliar. (hen/ir)











































