KPK Pelajari Kasus Royalti Batubara

KPK Pelajari Kasus Royalti Batubara

- detikFinance
Rabu, 20 Agu 2008 17:42 WIB
KPK Pelajari Kasus Royalti Batubara
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertarik untuk mempelajari kasus penahanan royalti oleh pengusaha batubara sejak tahun 2001.

"Royalti akan kita pelajari, karena kita tidak melihat ada tindak pidana di situ jadi harus kita cermati dulu dan kita tidak mau memberi tahu dulu," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin dalam jumpa pers di Gedung Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (20/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jasin enggan memberitahu lagi langkah KPK selanjutnya mengenai penundaan royalti yang berbuah cekal bagi 14 manajemen perusahaan batubara itu.

Sementara Menkeu Sri Mulyani mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan manajemen 6 perusahaan batubara yang menunggak royalti.

"Dan mereka sudah memberikan jadwal pembayaran mereka, sementara mengenai reimbursement, ESDM dan kontraktor akan melakukan perhitungan sesuai dengan kontrak-kontrak yang ada kalau sudah selesai baru dilakukan settlement," ujar Menko Perekonomian ini.
(ddn/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads