Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani usai seminar mengenai tembakau di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (21/8/2008).
"Jadi untuk 2009 perubahan radikal seperti yang dimintakan Lembaga Demografi UI mungkin belum bisa diakomodasi namun seperti yang saya sebutkan dalam roadmapnya apa yang disampaikan lembaga demografi dalam menetapkan aspek kesehatan dan kesejahteraan dalam policy itu sudah masuk dalamΒ roadmap pemerintah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Kenaikan tarif cukai hingga 57 persen juga bisa berdampak pada pengalihan konsumsi rumah tangga dari rokok ke barang dan jasa di luar rokok.
Namun lanjut Sri Mulyani dalam jangka pendek kebijakan mengenai cukai sudah dibahas dengan departemen teknis seperti Depperin, Depnakertrans dan Depkes.
"Sekarang yang paling penting mungkin memberikan perhatian utama pada dana bagi hasil cukai untuk mampu membuat policy transisi dari industri tembakau atau berbasis tembakau untuk bisa punya alternatif aktifitas," ujarnya.
Kemudian memperbaiki birokrat aparat Depkeu, maupun aparat yang berhubungan dengan penegakan hukum.
"Supaya mampu membimbing untuk memberikan kontribusi konstruktif di dalam industri itu sendiri karena perubahan industri ini sangat fundamental. Kenaikan tarif yang sangat besar akan memberikan pengaruh yang dimensinya banyak sekali," ujarnya. (dnl/ddn)











































