Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dalam Sidang Paripurna Khusus DPD do Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2008).
"DPD telah mengusulkan kepada KPK untuk mengadakan audit investigasi di berbagai daerah yang ada indikasi korupsi," tegas Ginandjar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ginandjar menjelaskan, kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka otonomi hanya dapat efektif apabila dijalankan dengan prinsip-prinsip pengelolaan pemerintah daerah yang baik.
"Banyak daerah belum memiliki tradisi, pengalaman dan pengetahuan mengenai tata kelola pemerintahan sehingga acapkali terjadi masalah-masalah di daerah yang antara lain berakhir dengan persoalan hukum pada para pejabat daerah," jelasnya.
Karena itu, DPD mengharapkan pemerintah meningkatkan upaya pemberdayaan serta memberi bimbingan dan petunjuk terutama yang berkenaan dengan proses penganggaran dan pembiayaan di daerah.
"Dengan demikian dana yang mengalir ke daerah untuk tahun 2009 menurut saudara presiden jumlahnya akan mencapai hampir Rp 304 triliun melalui berbagai skece pendanaan dan alokasi dapat benar-benar menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam mengatasi kemiskinan dan keterbelakangan," urainya.
(qom/ddn)











































