PLN Rugi Rp 350 Miliar Akibat Pencurian Listrik

PLN Rugi Rp 350 Miliar Akibat Pencurian Listrik

- detikFinance
Jumat, 22 Agu 2008 13:16 WIB
PLN Rugi Rp 350 Miliar Akibat Pencurian Listrik
Jakarta - PLN harus menanggung kerugian hingga Rp 350 miliar akibat pencurian listrik yang terbukti dilakukan 123 ribu pelanggan di Jawa Bali. Meski begitu, jumlah ini masih mungkn bertambah karena masih tersisa banyak kasus yang belum terselesaikan.

Demikian disampaikan Dirut PLN Fahmi Mochtar disela acara penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka pengamanan instalasi aset dan penindakan pencurian listrik serta tindak pidana di lingkungan PLN di Kantor Pusat PLN, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (22/8/2008).

"Tahun 2007 lalu ada 123 ribu pelanggan yang melakukan pencurian listrik yang kita sudah  tindaklanjuti. Ada yang masuk pengadilan dan ada yang cukup kita seelsaikan dengan cara mereka melakukan pembayaran tagihan susulan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 37 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia, 25 juta diantaranya berada di Jawa Bali. Dari 25 juta pelanggan di Jawa Bali itu, sekitar 1 juta pelanggan masuk pemeriksaan polisi berdasarkan data pelanggaran listrik yang mungkin dilakukan.

Meski begitu, Fahmi menuturkan kerugian sebesar Rp 350 miliar itu sebenarnya tergolong kecil jika dibandingkan omset PLN yang mencapai Rp 80 triliun.

"Bila omset PLN yang sudah Rp 80 triliun, tagihan susulan yang hanya Rp 350 miliar itu memang termasuk kecil dibandingkan omset PLN. Tapi bila kerjasama ini tidak dilakukan, kami khawatir upaya seperti ini meningkat. Jadi untuk shock teraphy untuk masyarakat," katanya.

(lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads