Dana Bergulir Kemenkop Tak Bisa Pakai KUR

Dana Bergulir Kemenkop Tak Bisa Pakai KUR

- detikFinance
Jumat, 22 Agu 2008 15:40 WIB
Dana Bergulir Kemenkop Tak Bisa Pakai KUR
Jakarta - Penyaluran dana bergulir Kementrian UKM dan Koperasi tidak bisa menggunakan mekanisme seperti Kredt Usaha Rakyat (KUR). Dana ini hanya bisa digulirkan dengan melalui BLU atau mekanisme hibah.

Demikian disampaikan menteri Keuangan Sri Mulyani usai Sidang Paripurna di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (22/8/2008).

Menurut Sri Mulyani, kalau dana tersebut mau dialokasikan seperti KUR, maka harus melalui Askrindo dan SPU bukan Kementrian UKM dan Koperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu dialokasikan dalam bentuk KUR itu adalah dalam bentuk menambah anggaran yang diberikan di dalam mengurangi risiko dari alokasi kredit. Kredit usaha kecil bagi yang skalanya kecil itu, katakanlah di bawah Rp 50 juta, sehingga ketika askrindo dan perbankan yang menemukan UKM yang meminta kredit, dia memberikan dalam bentuk dana penjaminan. Itu yang disebutkan dalam KUR selama ini. Kalau itu dilakukan berarti ya itu tidak di Kementrian Koperasi, tapi itu masuk melalui Askrindo dan SPU," ujarnya.

Ia juga menegaskan, sesuai rekomendasi BPK, Kementrian Koperasi dan UKM diminta membuat BLU untuk penyaluran dana bergulir ini. Atau dana ini juga bisa disalurkan dengan mekanisme hibah dengan cara mengubahnya ke dalam bentuk DIPA jika disetujui DPR.

"Kalau mengggunakan skema yang direkomendasi dari BPK maka pilihan dari Kementrian Koperasi adalah membuat BLU, kalau itu merupakan dana bergulir. Kalau mereka mengubah dalam bentuk DIPA dan disetujui oleh DPR, yaitu dalam bentuk program yang langsung dihibahkan seperti dana grant, maka
itu bisa dilakukan. Jadi pilihanya dua itu saja," katanya.

Pada pelaksanaannya pun harus konsisten dengan laporan keuangan yang dibuat. Jika pada awalnya ingin menggunakan mekanisme dana bergulir tapi penyalurannya dalam bentuk hibah, maka bisa menjadi masalah dalam audit dengan BPK.

"Kalau dibentuknya dana bergulir tapi penyalurannya dalam bentuk hibah grant maka akan  menjadi persoalan dalam audit dengan BPK nanti," katanya.

(lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads