Pertamina Naikkan Harga Elpiji

Pertamina Naikkan Harga Elpiji

- detikFinance
Sabtu, 23 Agu 2008 20:28 WIB
Pertamina Naikkan Harga Elpiji
Jakarta - PT Pertamina (persero) terhitung mulai Senin, 25 Agustus 2008 menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar 9,5%. Sementara elpiji 50 kg, dikurangi diskonnya dari 15% menjadi 10%.

Harga jual elpiji 12 kg naik dari Rp 5.250/kg menjadi Rp 5.750/kg atau naik dari Rp 63.000/tabung menjadi Rp 69.000/ tabung.

Sementara harga jual elpiji kemasan 50 kg, dikurangi diskonnya dari 15% menjadi 10% atau dari harga Rp 6.878/kg menjadi Rp 7.255/kg. Dengan demikian harga dalam kemasan 50 kg naik dari Rp 343.900/tabung menjadi Rp 362.750/tabung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Harga jual Elpiji tabung 3 kg masih tetap seperti yang lama yaitu Rp 4.250 /kg eks Agen (Rp 12.750/tabung 3 kg) .

Harga jual tersebut berlaku eks Agen dalam radius sampai dengan 60 km dari instalasi utama Pertamina dan atau SPPBE. Sedangkan di luar radius 60 km ditambah dengan biaya angkutan yang disesuaikan dengan ketentuan biaya angkutan dalam surat keputusan Menteri Perhubungan.

Menurut VP Komunikasi Pertamina Wisnuntoro dalam siaran persnya, Sabtu (23/9/2008), kenaikan harga elpiji tersebut perlu dilakukan karena sejumlah alasan.

"Kenaikan harga jual LPG pada bulan Juli 2008 adalah untuk mengakomodir kenaikan biaya operasional dan distribusi sehubungan dengan naiknya harga BBM, serta masih belum mengakomodir harga bahan baku LPG," jelas Wisnuntoro.

Ia menambahkan, untuk tahun 2008, rata-rata harga LPG di Pasar Internasional (Ref harga CP Aramco) adalah sebesar 858 USD/MT dengan harga keekonomian Rp 11.400/kg.

"Dengan kenaikan tersebut di atas, Pertamina masih menanggung kerugian akibat penjualan LPG kemasan 12 kg dan 50 kg sebesar Rp 6,5 Triliun/tahun," katanya. (qom/ndr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads