Pengusaha Akan Diberikan Sanksi Jika Tidak Memberikan THR

Pengusaha Akan Diberikan Sanksi Jika Tidak Memberikan THR

- detikFinance
Senin, 25 Agu 2008 10:51 WIB
Pengusaha Akan Diberikan Sanksi Jika Tidak Memberikan THR
Jakarta - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) akan memberikan
sanksi tegas bagi perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR).

Wacana tidak memberikan THR muncul setelah kalangan pengusaha telah menaikkan upah buruh seperti transport, makan menyusul kebijakan SKB lima menteri beberapa waktu lalu.

"Saya belum ada laporan, jadi kalau nanti saya akan buat surat edaran dan yang melanggar akan diberikan sanksi," kata Menakertrans Erman Soeparno usai memberikan pengarahan pada acara Forum Konsultasi dan Komunikasi Dewan Pengupahan se-Indonesia di Hotel Bumikarsa, Bidakara, Jakarta, Senin (25/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat yang sama ia mengatakan, bahwa penerapan upah menjadi sangat  penting dalam hal ketenagakerjaan. Untuk itu pemerintah dan dengan dewan  pengupahan sedang menggodok formulasi baru mengenai sistem pengupahan yang baru untuk tahun 2009.

Dari formulasi ini diharapkan bisa menjadi dasar penentuan UMR yang lebih proporsional bagi para buruh di daerah.

Formulasi menganai upah akan dipertimbangkan beberapa hal utama yaitu  inflasi, kemampuan perusahaan dan prestasi kerja.

"Forum ini bertujuan untuk pertama menyamakan persepsi soal upah. Kedua  safety net oleh karena itu ada upah minimum yang tidak dilaksanakan mengenai faktor kenaikan upah disesuaikan dengan yang ada, upah bagian dari hak pekerja, upah ditentukan oleh produktifitas," papar Erman.

Selain itu kata Erman, faktor kemampuan perusahaan pun harus dipertimbangkan dan besaran inflasi tahun depan.

"Pemerintah mengharapkan forum ini bisa memberikan konsep yang komprehensif untuk kepentingan pengusaha dan pekerja, kalau formula bisa tahun ini, bisa juga tahun depan.

(hen/ddn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads