"Kemudian kedua, penyaluran BLT dilaksanakan setelah data RTS diverifikasi ulang, disertai dengan keinginan pemerintah daerah melakukan verifikasi," ujar Sekjen Departemen Sosial Chazali H. Situmorang dalam rapat dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2008).
Chazali mengatakan penyebab ketiga adalah kurang cermat, ketelitian dan ketegasan petugas lapangan baik dari PT Pos, aparat desa/kelurahan dalam pembagian kartu BLT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu penyebab terakhir adalah dengan alasan untuk menjaga stabilitas keamanan, solidaritas sosial dan ada juga hasil dari Rembug Desa di daerah tertentu sebagian dana BLT diberikan kepada masyarakat yang tidak memperoleh BLT, melalui petugas setempat seperti RT/RW/Kelurahan/Desa.
Chazali mengatakan dari hasil monitoring dan evaluasi masih terdapat provinsi yang masih rendah realisasinya yaitu Kalimantan Tengah sebesar 0,92%. "Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemda provinsi yang menghendaki agar dilakukan verifikasi terhadap RTS oleh BPS," ujarnya.
Selain itu terdapat keterlambatan pelaporan realisasi daya serap karena sistem komputerisasi, sehingga realisasi bayar BLT hanya sampai tingkat kabupaten/kota.
"Sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan antara realisasi komputer dengan realisasi manual di lapangan, dimana kemungkinan yang terjadi adalah realisasi di lapangan lebih besar dibandingkan dengan dari realisasi komputer," tuturnya. (dnl/ir)











































