"Sebagian (lokasi) KPC kan sudah dibuka. Sudah satu-dua hari yang lalu," ujar Direktur Pembinaan Usaha Mineral dan Batubara Bambang Gatot ketika ditemui di Departemen ESDM, Jakarta, Senin (25/8/2008).
Sebelumnya, sekitar 7.000 hektar lahan operasi tambang KPC ditutup pemda Kutai Timur dengan alasan melanggar luas lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, pembukaan kembali penutupan lokasi lahan dilakukan oleh pemda setempat. Sementara pemerintah pusat hanya memberikan penjelasan termasuk melalui Kapolri dan Polda.
"Kita (pemerintah pusat) nggak ngapa-ngapain kok. Kita hanya memberikan penjelasan. Begini lho Kapolri, Polda. Ceritanya itu begini. Itu saja," katanya. (lih/ddn)











































