Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pertanian Anton Apriantono setelah acara penandatanganan pakta integritas di Auditorium Departemen Pertanian, Senin (25/8/2008).
Anton mengatakan total tambahan subsidi pupuk tahun ini sebanyak Rp 7,375 triliun, sebelumnya dalam APBN Perubahan 2008 subsidi pupuk hanya ditetapkan sebesar Rp 7,8 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain subsidi pupuk, Departemen Pertanian juga memberikan bantuan paket sebesar Rp 40 juta bagi kelompok tani yang ingin membuat pupuk organik. "Dana tersebut bisa digunakan untuk pembelian alat-alat yang mendukung pembuatan pupuk organik," jelasnya.
Anton juga menyambut baik rencana pemerintah untuk membuat holding pupuk. "Bagus itu jadi mereka bisa sharing," ucapnya.
Subsidi pupuk merupakan subsidi non energi yang terbesar dalam APBN. Subsidi pupuk mengalami peningkatan seiring dengan lonjakan harga gas saat ini. Pada 2006 subsidi pupuk hanya Rp 3,7 triliun, 2007 sebesar Rp 6,3 triliun dan 2008 melonjak menjadi Rp 15 triliun.
Pakta Integritas Pejabat
Sementara itu untuk mendukung kegiatan pemberantasan korupsi, seluruh pejabat eselon I dan II lingkup Departemen Pertanian menandatangani pakta integritas.
Sebanyak 108 pejabat eselon I dan II Departemen Pertanian yang terdiri dari 10 unit kerja telah menandatangi dan membaca sumpah pakta integritas.
"Penandatanganan ini dilakukan sebagai salah satu komitmen dalam upaya pencegahan KKN," jelasnya. Ia menambahkan setelah dilakukannya pendantanganan ini upaya pemberantasan KKN harus dilakukan secara terus-menerus dan berulang-ulang agar bisa terlaksana dengan baik.
(ddn/ddn)










































