RUU Perlindungan Lahan Pertanian Segera Dibahas di DPR

RUU Perlindungan Lahan Pertanian Segera Dibahas di DPR

- detikFinance
Selasa, 26 Agu 2008 16:13 WIB
RUU Perlindungan Lahan Pertanian Segera Dibahas di DPR
Jakarta - Departemen Pertanian telah menyelesaikan rancangan undang-undang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Jika disahkan, diharapkan UU ini dapat mempertahankan luas area pertanian yang kini semakin sempit karena alih fungsi lahan menjadi area perumahan atau area pabrik.

"Sudah siap dibahas di DPR, sudah di Depkum dan HAM" ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan Departemen Pertanian, Achmad Suryana dalam jumpa pers di sela-sela acara Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi IX di Hotel Bumikarsa Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/8/2008).

Achmad berharap RUU ini dapat diselesaikan secepatnya untuk mempertahankan ketahanan pangan nasional. "Ya, minimal jumlah lahan pertanian yang ada saat ini tidak berkurang," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Acham juga menegaskan bahwa krisis pangan yang sedang melanda dunia tidak terjadi di Indonesia. Menurutnya, yang terjadi adalah aksebilitas yang belum merata. Sehingga masih ada masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan bahan pangan.

"Masih banyak masyarakat kita yang berada di garis kemiskinan sulit untuk mengakses pangan," jelasnya. (rdf/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads