"Kalau tentang KPK kami tidak mau komentar, saya tahu memang masih banyak yang harus diperbaiki, tapi kalau dipersoalkan masih ada atau tidak mungkin ada mungkin juga tidak, di sini perlunya, temuannya apa," ujarnya.
Hal itu disampaikan Darmin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bicara masih ada seperti ini mana buktinya, kalau dari kita sendiri, berbagai perbaikan sudah dilakukan," ujarnya.
Begitu juga ketika ditanya mengenai pemeriksa pajak yang masih belum melaporkan kekayaannya ke KPK. Darmin hanya mengatakan pihaknya akan segera memperingatkan bawahannya yang belum melapor.
"Kan kewajiban melapornya ke KPK, tanya saja ke KPK," ujarnya ketika ditanya apakah ada sanksi kepada pejabat yang belum lapor kekayaan.
(ddn/qom)











































