Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Gedung Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (27/8/2008).
"Depkeu juga sudah sudah menyiapkan untuk kita, alokasinya itu Rp 4,8 triliun untuk 3 tahun, sekarang kita teken kontrak sama investor, jadi kalau harga tanah melebihi sekian, itu akan ditanggung oleh pemerintah, itu akan dibebankan jadi ada land capping dan alokasinya sudah ada untuk Departemen PU," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 28 proyek pembangunan jalan tol mendapat dukungan land capping, diantaranya adalah proyek-proyek Jalan Tol Trans Jawa dan Jakarta Outer Ring Road II (JORR II).
"Ini diperlukan saat kita mengerjakan JORR-JORR itu. Itu biasnya kenaikan harganya melebihi yang ditetapkan sehingga perlu ditutupi dengan land capping," ujarnya. (ddn/ir)











































