Hal tersebut disampaikan Dirut PT PLN Fahmi Mochtar usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2008).
"Perhitungan kita, kalau mungkin itu 2 kali seminggu pemakaian genset, tapi tampaknya itu berat bagi mereka sehingga terakhir sudah ada kesepakatan dengan asosiasi mungkin 1 kali seminggu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar 3-5 jam, saat beban puncak, ke depan bulan puasa bisa dibayangkan saat bulan puasa saat tarawih mati lampu tapi di sisi lain, mal dan lain-lain listrknya berlebih, saya kira ini tindakan tidak bijak," ujarnya.
Fahmi menuturkan sebenarnya para pengusaha tidak usah memakai genset jika mereka bisa menghemat penggunaan listrik. Utuk mengetahui apakah pengusaha bisa berhemat, PLN bisa mengawasi penggunaan listrik.
"Kita punya alat kontrol dari meteran elektronik yang kita miliki, itu dapat menunjukkan bahwasanya pelanggan tertentu menggunakan seperti apa dan kita dapat tahu apa dia mengalami penurunan atau tidak," ujarnya. (ddn/qom)