Mal Hanya Wajib Pakai Genset Sekali dalam Seminggu

Mal Hanya Wajib Pakai Genset Sekali dalam Seminggu

- detikFinance
Rabu, 27 Agu 2008 15:40 WIB
Jakarta - Pengusaha mal, hotel dan restoran diberi sedikit keleluasaan oleh PLN dalam penggunaan genset. Pengusaha hanya diharuskan menggunakan genset paling tidak 1 kali seminggu.

Hal tersebut disampaikan Dirut PT PLN Fahmi Mochtar usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2008).

"Perhitungan kita, kalau mungkin itu 2 kali seminggu pemakaian genset, tapi tampaknya itu berat bagi mereka sehingga terakhir sudah ada kesepakatan dengan asosiasi mungkin 1 kali seminggu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PLN mengubah aturan itu setelah bertemu asosiasi mal, hotel dan restoran beberapa hari lalu.. PLN akhirnya sepakat mengurangi pemakaian genset menjadi sekali dalam seminggu. Genset digunakan selama 3-5 jam pada masa beban puncak.

"Sekitar 3-5 jam, saat beban puncak, ke depan bulan puasa bisa dibayangkan saat bulan puasa saat tarawih mati lampu tapi di sisi lain, mal dan lain-lain listrknya berlebih, saya kira ini tindakan tidak bijak," ujarnya.

Fahmi menuturkan sebenarnya para pengusaha tidak usah memakai genset jika mereka bisa menghemat penggunaan listrik. Utuk mengetahui apakah pengusaha bisa berhemat, PLN bisa mengawasi penggunaan listrik.

"Kita punya alat kontrol dari meteran elektronik yang kita miliki, itu dapat menunjukkan bahwasanya pelanggan tertentu menggunakan seperti apa dan kita dapat tahu apa dia mengalami penurunan atau tidak," ujarnya. (ddn/qom)

Hide Ads