Ketegangan terasa sekali dalam rapat panitia anggaran yang membahas RAPBN 2009 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2008). Rapat dipimpin oleh Emir Moeis dari Fraksi PDIP.
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur BI Boediono, Menko Perekonomian sekaligus Menkeu Sri Mulyani, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Sementara KPK diwakili oleh Sekjennya, Samsa Ardisasmita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum selesai Emir memberi penjelasan, Arbab Paproeka, dari FPAN yang juga perwakilan dari Komisi III DPR RI langsung menginterupsi. Menurutnya, seharusnya ketua dan wakil ketua KPK yang hadir sehingga DPR bisa langsung minta klarifikasi.
"Sehingga kita bisa klarifikasi, apa maksud KPK ikut dalam rapat-rapat pembahasan anggaran. Cuma kalau Sekjen tidak bisa ditanya," ketusnya.
Sekjen KPK yang hadir memang tidak berada di dalam ruangan, melainkan hanya di Balkon. Ia terlihat tenang meski anggota DPR di bawah menyentil keberadaannya.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Malkan Amin ikut menginterupsi dan menyatakan bahwa kehadiran KPK dalam rapat panitia anggaran kali ini tidak perlu dipersoalkan karena sudah disepakati oleh pimpinan Dewan.
"Ini kan merupakan keputusan dari pertemuan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, jadi tidak perlu kita persoalkan KPK hadir atau tidak. Persoalannya kita harus menghormati hak-hak kita. Jadi selama kehadiran KPK tidak mengganggu, ya tidak apa-apa. Tidak perlu dipersoalkan terlalu serius," jelasnya.
Dewi Asmara dari Komisi III menambahkan, kehadiran KPK adalah undangan sesuai dengan sikap pimpinan DPR. Namun sejauh ini Komisi III belum mendapatkan alasan dan tujuan KPK hadir dalam rapat panitia anggaran, sehingga komisi III akan membahasnya lebih lanjut.
"Kemarin kita ada rapat intern dengan para pimpinan DPR pak Agung membahas masalah ini. Dan ini sudah disetujui. Tapi kehadiran KPK harus dengan undangan dari DPR," kata Emir.
(qom/ir)











































