KPC Distop, Kontraktor Rumahkan Ribuan Karyawan

KPC Distop, Kontraktor Rumahkan Ribuan Karyawan

- detikFinance
Rabu, 27 Agu 2008 17:21 WIB
Samarinda - Terkait terhentinya operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC), sebanyak 2.500 pekerja PT Thiess selaku salah satu kontraktor operasional tambang itu terpaksa dirumahkan. Sementara kontraktor lainnya yakni PT Pama Persada harus merumahkan ribuan pekerjanya.

"Itu terjadi sejak surat penghentian diterbitkan 11 Juli 2008 lalu,'' kata Ketua Serikat Buruh dan Pekerja PT KPC, Kontraktor dan Sub Kontraktor Syahruldin ketika dihubungi detikFinance, Rabu (27/8/2008).

Menurutnya, ribuan karyawan tersebut terdiri dari pekerja atau karyawan permanen serta pekerja kontrak. Syahruldi mengatakan bagi pekerja kontrak, terancam dikenakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) apabila soal sengketa lahan dengan PT Porodisa tersebut terus berlarut larut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah di-PHK, siapa yang bertanggungj awab?" ujarnya.

Pernyataan Syahruldin, sekaligus membantah penuturan Bupati Kutim Awang Farouk Ishak yang sebelumnya menyatakan tidak ada karyawan PT KPC maupun kontraktornya yang dirumahkan.

"Saya juga pekerja dan kondisi dirumahkannya karyawan bukan mengada-ada. Ini riil terjadi," tegas Syahruldin.

Dijelaskannya pula, pekerja KPC dan kontraktor saat ini terus mendesak Pemkab Kutim untuk membuka areal tambang pit Pelikan dan Melawan yang dibersengketa dengan PT Porodisa lantaran berada di atas lahan HPH.

Desakan tersebut masih dilakukan sejak Sabtu (20/8) lalu hingga hari ini, dengan menginap di pelataran kantor Bupati Kutim.

"Kalau antar perusahaan bermasalah hukum,jangan korbankan buruh yang bekerja,'' pungkas Syahruldin.

(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads