Demikian disampaikan pengamat perminyakan Kurtubi usai rapat panitia hak angket yang berlangsung tertutup di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2008). Kurtubi menjadi Ahli dalam Penyelidikan Angket BBM yang dipanggil untuk memberikan penjelasan.
"Yang jelas formulasi yang disetujui pemerintah Indonesia ini sangat aneh dan merugikan. Saya sarankan untuk LNG Tangguh renegosiasi maksimal, baik tatanan maupun formulanya dan mengacu terhadap harga minyak mentah," jelas Kurtubi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak lihat secara konkrit seperti itu, tapi hasilnya itu yang harus dilacak kenapa begitu rendah dari formula itu, siapa yang menerima formula itu? Siapa yang mengusulkan formula yang merugikan ini? Jika ini dilacak maka akan terjawab semua ini," urainya.
Kurtubi menyarankan agar kontrak LNG Tangguh dibatalkan dan dikirim ke negara yang bersedia membayar dengan harga mahal.
"Saya sarankan untuk dibatalkan atau diputuskan saja kontraknya, LNG Tangguh nggak usah dikirim ke luar negeri kirim saja ke negara yang mau membayar dengan harga yang wajar," sarannya.
Namun jika hal itu dilakukan, kata Kurtubi, kemungkinan Indonesia harus membayar penalti atau denda sekitar US$ 300 juta. "Lebih baik bayar sejumlah itu daripada bangsa ini harus rugi puluhan miliar dolar selama 25 tahun kontrak," ketusnya.
Sementara Ketua Pansus Hak Angket BBM Zulkifli Hasan mengatakan berdasarkan pendapat para ahli, terdapat potensi kerugian negara luar biasa besar dari penjualan LNG Tangguh yang sedemikian murah.
"Karena ada contoh dari LNG Badak dengan kontrak 20 dolar per mmbtu, sedangkan Tangguh ini hanya 3,2 dolar. Rekomendasinya adalah lebih baik membayar US$ 300 juta untuk membatalkan kontrak itu daripada rugi miliaran dolar untuk 20 tahun ke depan," ujarnya.
(qom/ddn)










































