Kalangan peritel juga mengeluhkan adanya penerapan sanksi penerapan SKB penghematan energi. Hal ini disampaikan oleh CEO Senayan City Handaka Santosa saat dihubungi detikFinance, Jumat (29/8/2008).
"Ketika kita menghitung-hitung penerapannya 5 jam sekali seminggu beberapa waktu lalu, itu bisa menambah biaya operasional 25%, tapi kalau 3 jam saya kira sekitar 10%," kata Handaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya pembengkakan biaya operasional mal disebabkan biaya listrik lebih murah dengan biaya penggunaan genset. Maklum harga solar yang tidak murah menjadi faktor selisih biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap pengelola cukup jauh.
Handaka mengutarakan dengan adanya pembengkakan biaya ini, pihaknya akan benar-benar mengetatkan ikat pinggang dalam banyak hal seperti menekan penerangan mal, suhu pendingin ruangan dan lain-lain.
Mengenai, pasokan solar dari Pertamina ia mengharapkan agar suplainya bisa terjaga, karena pengelola tidak mau dipusingkan dengan masalah-masalah pasokan yang tersendat, padahal mereka juga telah direpotkan dengan penggunaan genset.
"Pada dasarnya kita mendukung, tapi soal sanksi kita menolaknya, kita harus menanggung persoalan yang disebabkan oleh PLN, ini tidak seharusnya," serunya. (hen/ir)











































