Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts -154/F00000/2008-S0 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 29 Agustus 2008.
Dibandingkan harga pada 15 Agustus 2008, harga BBM Non Subsidi periode 1 September 2008 mengalami perubahan harga sebagai berikut: Premium turun 6,5 %, Minyak Tanah turun 9,4%, Minyak Solar turun 11,3 %, Minyak Bakar bakar turun 6,9 %, minyak diesel turun 11,0% dan Diesel V10 turun 10,3 %.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 16/2008 yakni Rp 6.000/liter untuk Premium dan Rp 5.500/liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil sebesar Rp 2.500/liter. (qom/ddn)











































