Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim OPN dan sekaligus Kepala BPKP Didi Widiyadi dalam acara pembukaan rapat koordinasi OPN di kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (2/9/2008).
Namun Didi meminta agar 15 kementerian dan lembaga yang melakukan penarikan PNBP tanpa PP tersebut tidak diartikan sebagai suatu yang negatif, karena ada satu lembaga dan kementerian yang sedang mengajukan PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah Mahkamah Agung masuk dalam ke 15 kementerian dan lembaga, Didi enggan menolak mengatakannya. "Ada sih, ada pokoknya," ucapnya.
Didi menjelaskan, dalam rapat kali ini, pemerintah akan membuat pemetaan untuk mencari tambahan pendapatan dalam rangka optimalisasi.
"Misalnya di Depdagri, ada sumbangan pihak ketiga yang harus masuk ke royalti, ini harus dibicarakan dengan Mendagri," katanya.
Tim OPN akan membantu departemen dan lembaga yang bisa membantu optimalisasi penerimaan negara. "Tetapi kalau yang bisa ditarik ke OPN seperti kasus batubara, jalan tol dan terminal kontainer di Batam, kita turun disana dan kita akan back up," pungkasnya.
(hen/qom)










































