Hal ini disampaikan oleh anggota DPR RI Tjatur Sapto Edy yang berasal dari Fraksi PAN dalam acara laporan BPK kepada Panitia Angket Hulu Migas di DPR Jakarta, Rabu (3/9/2008).
"Dari 72 kontrak ada 54 yang seperti Tangguh penetapan harganya flat batas dan batas bawah, dalam jangka waktu panjang," jelas Tjatur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjatur juga menggarisbawahi kalau masalah hulu migas sangat kompleks sehingga perlu ada upaya BPK bisa lebih cermat lagi diantaranya masalah lifting minyak.
"Misalnya soal lifting sekarang ini tidak ada landasan akademis untuk menghitung volume, berapa pun volumenya maka akan habis karena disparitasnya," jelas Tjatur.
"Mengapa yang diperiksa adalah Petral saja, sekarang ini Pertamina pintar, afiliasi-afiliasi Pertamina justru banyak, kalau Petral sekarang sudah dikurangi," tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota DPR lainnya Drajad H Wibowo, yang mengatakan bahwa sekarang ini BPK perlu melakukan pemeriksaan detail terhadap lifting minyak karena perhitungannya diragukan selama ini.
"Saya tidak yakin dengan laporan dari lifting, apakah bisa BPK memeriksa ini," cetus Dradjad. (hen/ir)











































