Elpiji Tak Boleh Naik Lagi, SBY Tegur Pertamina & Menneg BUMN

Elpiji Tak Boleh Naik Lagi, SBY Tegur Pertamina & Menneg BUMN

- detikFinance
Rabu, 03 Sep 2008 14:12 WIB
Elpiji Tak Boleh Naik Lagi, SBY Tegur Pertamina & Menneg BUMN
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Pertamina untuk menghentikan kenaikan harga elpiji 12 kg yang rencananya akan rutin dilakukan setiap bulan sebesar Rp 500 per kg per bulan. Presiden juga menegur Pertamina dan Menneg BUMN.

Perihal pembatalan kenaikan secara berkala itu disampaikan Presiden SBY setelah rapat membahas masalah kenaikan harga elpiji di kantor presiden, Jakarta, Rabu (3/9/2008). Hadir dalam kesempatan tersebut Menneg BUMN Sofyan Djalil, Menko Perekonomian Sri Mulyani, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Rapat ini adalah mendengarkan laporan dari Menko Perekonomian, Menneg BUMN dan Menteri ESDM untuk mencari solusi seputar kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg oleh Pertamina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak, saya harap ada solusi agar tidak menimbulkan masalah baru. Kesimpulannya, mereka sudah menjalankan rencana kenaikan elpiji yang semula akan dinaikkan tiap bulan sekarang sudah kita nyatakan tidak akan dinaikkan lagi. Selesai disitu saja," tegas Presiden.

"Saya juga memberi teguran akibat cara-cara komunikasi yang tidak rapi dari Pertamina dan Menneg BUMN sehingga menimbulkan informasi yang simpang siur karena ini bukan hanya berdampak pada bidang ekonomi saja, tetapi juga berdampak pada bidang sosial dan politik," imbuh presiden.

Mengenai kurangnya pendapatan Pertamina setelah kenaikan harga elpiji berkala dibatalkan, menurut presiden, hal itu bisa dikompensasi dari pengurangan setoran dividen Pertamina ke kas negara.

Terkait kelangkaan elpiji 3 kg akibat banyak masyarakat yang beralih ke elpiji subsidi pemerintah tersebut, presiden memerintahkan untuk segera diatasi.

"Kelangkaan elpiji 3 kg, saya minta untuk segera diatasi, jangan sampai ini dipakai oleh orang yang tidak seharusnya mendapat subsidi," tegasnya.

Sementara Menneg BUMN menambahkan, harga elpiji tidak akan naik lagi hingga tahun depan.

Kapan tepatnya? "Sebelum pemilu," tegas Sofyan.

Terhitung mulai 25 September, Pertamina menaikkan harga jual elpiji 12 kg dari Rp 5.250/kg menjadi Rp 5.750/kg atau naik dari Rp 63.000/tabung menjadi Rp 69.000/ tabung.

Sementara harga jual elpiji kemasan 50 kg, dikurangi diskonnya dari 15% menjadi 10% atau dari harga Rp 6.878/kg menjadi Rp 7.255/kg. Dengan demikian harga dalam kemasan 50 kg naik dari Rp 343.900/tabung menjadi Rp 362.750/tabung.

Sedangkan Harga jual Elpiji tabung 3 kg masih tetap seperti yang lama yaitu Rp 4.250/kg eks Agen (Rp 12.750/tabung 3 kg) .

Pertamina semula juga berniat akan terus menaikkan harga elpiji 12 kg dan 50 kg hingga mencapai tingkat keekonomiannya sebesar Rp 11.400 per kg. Kenaikannya sebesar Rp 500 per kg per bulan atau Rp 6.000 per bulan per tabung. (qom/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads