BPK Akan Audit Semua Kontrak-Kontrak Karya Migas

BPK Akan Audit Semua Kontrak-Kontrak Karya Migas

- detikFinance
Rabu, 03 Sep 2008 14:58 WIB
BPK Akan Audit Semua Kontrak-Kontrak Karya Migas
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  akan melanjutkan pemeriksaan terhadap kontrak-kontrak karya migas yang selama ini belum diaudit oleh BPK. DPR mengusulkan agar BPK segera mengaudit 54 kontrak karya yang berpotensi merugikan keuangan negara seperti kontrak Tangguh.

Hal ini dikatakan oleh Ketua BPK Anwar Nasution usai acara laporan BPK kepada Panitia Hak angket migas di Gedung DPR Senayan, Jakarta (3/9/2008).

"Soal 54 kontrak lainnya, semuanya akan kita audit, kontrak karya akan kita audit semua. Yang kita audit sekarang ini sudah mencakup 70% dari produksi minyak," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan BPK sejak tahun 2005 lalu telah melakukan audit terhadap sektor migas yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.

"Audit migas, sejak tahun 2005  kita sudah lakukan, akan kita tingkatkan, kita tanya apalagi yang akan kita fokuskan. Kami sudah merencanakan untuk melakukan audit perminyakan dan angkutan bukan hanya perkapalan tetapi pipa juga," jelasnya.

Dengan periode yang hanya baru 3 tahun, Anwar mengakui BPK masih mengalami keterbatasan termasuk sumber daya manusia misalnya dalam memeriksa atau mengaudit hal bersifat teknis seperti lifting minyak.

"BPK ini mualaf yang baru saja masuk perminyakan. Sebelum BPK tidak ada orang bicara cost recovery, subsidi bbm, tapi ini bukan membanggakan diri," katanya sambil tertawa. (hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads