"Kami telah mengadukan pak Rudi Rusli atas tuduhan memalsukan tanda tangan saya dan melakukan penyuapan kepada Dirut Dana pensiun Semen Padang," ujarnya dalam jumpa pers di Wisma GKBI, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (4/9/2008).
Menurut Jodi pada tanggal 6 Juni 2008 kegiatan EPS sudah disuspensi oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam-LK), namun anehnya pada tanggal 11 Juni 2008 EPS masih menerima Rp 5 miliar dari dana pensiun Semen Padang dan Rp 10 miliar sisanya pada 4 Juli 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jodi, dia menemukan bahwa pada tanggal 17 Juni Rudi Rusli mengirimkan uang sebesar Rp 225 juta rupiah kepada dirut dana pensiun Semen Padang dan pada 8 Juli sebesar Rp 450 juta rupiah.
"Menurut saya itu salah satu bentuk suap kepada dirut dana pensiun Semen Padang atas pengiriman dana Rp 15 miliar yang lalu," ujarnya.
Dia menuding uang Rp 15 miliar tersebut digunakan untuk dialirkan ke PT Sinergi Putra pengelola mal di Bandung yang tengah bermasalah.
Rudi juga mengadukan ke Bapepam mengenai kejahatan pasar modal karena Eurocapital yang telah disuspensi masih menerima dana Rp 15 miliar dari dana pensiun Semen Padang.
Jody juga membantah semua tuduhan yang disampaikan oleh Rudi Rusli. (ddn/ir)











































