Bapepam: Eurocapital Bukan Kasus Suap Menyuap

Bapepam: Eurocapital Bukan Kasus Suap Menyuap

- detikFinance
Jumat, 05 Sep 2008 14:02 WIB
Jakarta - Kasus dugaan suap di PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS) telah menyeret nama Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Arif Baharudin. Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany langsung membela anak buahnya yang mengatakan tidak ada aksi suap menyuap.

"Ah nggak, itu kan cuma dugaan aja. Dia cuma menduga, saya yakin pak Arif tidak ada yang begitu-begitu. Kita akan cek juga ke dia. Tentunya kita juga sudah tanya ke pak Arif dan kita akan periksa. Tapi juga nggak yakin soal tuduhan itu, karena omongannya si Rudi Rusli itu cuma dugaan. Dia juga bilangnya cuma dugaan," jelas Fuad di gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (5/9/2008).

Fuad mengatakan, kasus EPS sama sekali tidak ada mengarah ke suap menyuap tapi lebih kepada perseteruan dua pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bukan suatu yang kasus yang bisa kita duga adanya permainan-permainan seperti itu. Ini masalahnya adalah perseteruan dua pihak, perseteruan antara dua orang. Mungkin masalah antara dia sama Jody ya, dan itu nggak seharusnya dijadikan headline ya," tegas Fuad.

Sebelumnya komisaris utama Euro Capital Rudi Rusli telah melaporkan dirutnya Jodi Haryanto ke Mabes Polri karena dugaan penggelapan uang senilai Rp 80 miliar.

Selain itu Rudi Rusli juga melaporkan Kabiro Lembaga Efek Bapepam Arif Baharuddin dengan dugaan menerima suap. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Direktur II Ekonomi dan Khusus Mabes Polri.

Jodi dituduh mendapat pinjaman pribadi Rp 9,3 miliar dengan menggadaikan saham EPS sebagai jaminan. Oleh karena itu pada RUPS bulan Juni lalu, pemegang saham sepakat memberhentikan Jodi Haryanto. Hasil RUPS sudah disetujui oleh pemegang saham, dan dilegalisir oleh notaris,

Namun kata Rudi, hingga kini Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK belum menyetujui penggantian Jodi dan bahkan meminta perusahaan untuk tidak memecat Jodi. Dengan begitu, hingga saat ini perubahan direksi belum disetujui oleh otoritas pasar modal. (ir/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads