"Ah nggak, itu kan cuma dugaan aja. Dia cuma menduga, saya yakin pak Arif tidak ada yang begitu-begitu. Kita akan cek juga ke dia. Tentunya kita juga sudah tanya ke pak Arif dan kita akan periksa. Tapi juga nggak yakin soal tuduhan itu, karena omongannya si Rudi Rusli itu cuma dugaan. Dia juga bilangnya cuma dugaan," jelas Fuad di gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (5/9/2008).
Fuad mengatakan, kasus EPS sama sekali tidak ada mengarah ke suap menyuap tapi lebih kepada perseteruan dua pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya komisaris utama Euro Capital Rudi Rusli telah melaporkan dirutnya Jodi Haryanto ke Mabes Polri karena dugaan penggelapan uang senilai Rp 80 miliar.
Selain itu Rudi Rusli juga melaporkan Kabiro Lembaga Efek Bapepam Arif Baharuddin dengan dugaan menerima suap. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Direktur II Ekonomi dan Khusus Mabes Polri.
Jodi dituduh mendapat pinjaman pribadi Rp 9,3 miliar dengan menggadaikan saham EPS sebagai jaminan. Oleh karena itu pada RUPS bulan Juni lalu, pemegang saham sepakat memberhentikan Jodi Haryanto. Hasil RUPS sudah disetujui oleh pemegang saham, dan dilegalisir oleh notaris,
Namun kata Rudi, hingga kini Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK belum menyetujui penggantian Jodi dan bahkan meminta perusahaan untuk tidak memecat Jodi. Dengan begitu, hingga saat ini perubahan direksi belum disetujui oleh otoritas pasar modal. (ir/ddn)