"Perseroan telah memberikan mandat kepada RZB Bank dan Commerzbank Aktiengesellschaft sebagai arranger ," kata Corporate Secretary CPRO Hendrik Silalahi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (12/9/2008).
Rencananya, pinjaman tersebut dengan tenor satu tahun akan digunakan untuk modal kerja. Pinjaman yang digalang oleh dua bank asing tersebut menggunakan kupon LIBOR plus 350 bps. Nantinya, CPRO harus membayar penuh saat pinjaman jatuh tempo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dro/qom)











































