Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengakui masih ada kesimpangsiuran berapa persentase saham yang boleh dimiliki oleh Qatar Telecom (Qtel) di PT Indosat Tbk.
"Ini kan ada kesimpangsiuran, buat saya masih simpang siur, karena masih banyak yang mengatakan itu bisa di atas 49 persen," ujarnya di Gedung Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (15/9/2008).
Bapepam masih menunggu konfirmasi dari Menkominfo mengenai berapa kepemilikan saham Qtel yang diperbolehkan apakah 49 persen atau 65 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya sampai sekarang Qtel belum maju tender offernya, karena mereka bilang mereka masih mengharapkan di atas itu (49 persen), jadi mereka masih berupaya berkomunikasi dengan Menkominfo, saya dalam posisi menunggu," ujarnya.
(ddn/ir)