Pencabutan Suspensi Saham BII Tunggu Surat Resmi Maybank

Pencabutan Suspensi Saham BII Tunggu Surat Resmi Maybank

- detikFinance
Rabu, 17 Sep 2008 12:50 WIB
Pencabutan Suspensi Saham BII Tunggu Surat Resmi Maybank
Jakarta - Perdagangan saham Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk sudah dibekukan sejak 31 Juli. Suspensi bisa dicabut jika Malayan Banking Berhad (Maybank) mengirim surat resmi ke otoritas bursa yang menjelaskan Maybank akan meneruskan pembelian saham BII.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Ahmad Fuad Rahmany di sela-sela raker dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2008).

"Kalau ada surat resmi dari Maybank ke kita dan ke bursa, bahwa dia akan beli, kita akan langsung buka suspensinya, karena kan masayarakat sudah tahu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat ketidakjelasan transaksi pembelian BII oleh Maybank, saham BII disuspensi sejak 31 Juli lalu.

Namun akuisisi akhirnya ada titik cerah mengingat Bank Sentral Malaysia (Bank Negara Malaysia/BNM) akhirnya mengeluarkan lagi izin untuk Maybank mengakuisisi BII. Izin itu diberikan lagi setelah Bapepam LK menginformasikan bahwa Maybank bisa melepas lagi 20% saham BII ke pasar dalam kurun waktu lebih dari 2 tahun. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads