Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Ahmad Fuad Rahmany di sela-sela raker dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2008).
"Kalau ada surat resmi dari Maybank ke kita dan ke bursa, bahwa dia akan beli, kita akan langsung buka suspensinya, karena kan masayarakat sudah tahu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun akuisisi akhirnya ada titik cerah mengingat Bank Sentral Malaysia (Bank Negara Malaysia/BNM) akhirnya mengeluarkan lagi izin untuk Maybank mengakuisisi BII. Izin itu diberikan lagi setelah Bapepam LK menginformasikan bahwa Maybank bisa melepas lagi 20% saham BII ke pasar dalam kurun waktu lebih dari 2 tahun. (ddn/ir)











































