Perusahaan BUMN seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) dan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) mengaku belum melakukan buy back karena harus mengkajinya dulu dan meminta persetujuan pemegang saham.
Direktur Utama Antam Alwinsyah Lubis mengaku saat ini perseroan sedang menunggu hasil kajian dari penasihat keuangan sehingga belum bisa menentukan kapan akan melakukan buy back saham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dalam RUPS, pemegang saham Antam menyetujui buy back maka menurut Alwinsyah akan ada periode satu tahun melakukan buy back.
"Tapi kalau kondisinya lagi bagus ya mungkin enggak. Kita lihat dulu lah," katanya.
Antam belum bisa memastikan berapa persen saham yang menjadi target buy back. Begitu pula soal harganya.
"Kalau berdasar analisa harga saham Antam bisa sampai pada harga Rp 3.000-an sekian sampai Rp 4.000-an. Itu menurut analis harga normalnya Antam. Kalau kita sih menilai Rp 5.000-an masih wajar," jelas Alwinsyah.
Sementara Dirut PGN Hendi P Santoso mengatakan sampai saat ini belum ada permintaan formal dari pemegang saham untuk melakukan buy back. Hendi malah menilai harga saham PGN saat ini sudah kembali normal sehingga sudah kehilangan momentum untuk melakukan buy back.
"Kita sih, kalau sekarang Anda lihat harga saat ini sudah sekitar Rp 2.400-an, jadi sudah mau balik harga normal, jadi justifikasinya sudah makin lemah. Kalau cashflow ada, tapi kalau harga sudah dekati normal, saya kehilangan justifikasi ke pemegang saham untuk buy back.
Senada dengan Antam dan PGN, Dirut PTBA Sukrisno juga mengaku belum melakukan buy back saham. "Belum, belum lah," katanya singkat. (ir/qom)











































