Setelah proses akuisisi tuntas, pelaku pasar akan menanti pelaksanaan tender offer saham BII oleh Maybank. Danareksa Research dalam risetnya, Rabu (23/9/2009) merekomendasikan investor untuk menerima harga tender offer di Rp 510 per saham.
"Analis kami melihat sisi positif dari persetujuan baru ini, terutama bagi pemegang saham minoritas. Kami berpendapat bahwa pembatalan lagi tidak memungkinkan karena Bapepam telah menyetujui permintaan Maybank. Pembatalan hanya akan membawa masalah ke ranah politik. Kami merekomendasikan investor untuk menerima harga tender offer di Rp 510 per saham," tulis riset tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maybank harus menuntaskan akuisisi saham BII pada 26 September 2008 sesuai deadline kesepakatan yang dibuat.
Maybank membeli 56% saham BII dari konsorsium Sorak milik Fullerton dan Kookmin Bank senilai US$ 1,5 miliar. Maybank juga sebelumnya berencana melaksanakan penawaran tender atas sisa saham BII milik publik senilai US$ 1,2 miliar
Chief Executive Maybank, Abdul Wahid Omar mengatakan, Maybank akan kehilangan deposit sebesar 480 juta ringgit atau US$ 141,5 juta jika batal memenuhi batas waktu 26 September 2008.
Namun Maybank diperkirakan akan menuntaskan akuisisi saham BII itu setelah Bank Negara Malaysia (BNM) mengeluarkan lagi izin untuk akuisisi tersebut.
Izin itu diberikan lagi setelah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Indonesia menginformasikan bahwa Maybank bisa melepas lagi 20% saham BII ke pasar dalam kurun waktu lebih dari 2 tahun.
Kini pelaku pasar tengah menunggu proses pembayaran akuisisi saham tersebut. Karena saham BII tercatat di Bursa Efek Indonesia, maka kemungkinan crossing saham akan dilakukan di BEI pada 26 September 2008. (ir/qom)











































