"Kami telah menerima surat dari Fullerton pada 23 September 2008 yang menginformasikan bahwa Fullerton, Kookmin dan Maybank telah sepakat untuk menyelesaikan transaksi pengambilalihan saham Sorak oleh Maybank pada tanggal 26 September 2008," ujar Presiden Direktur BII, Henry Ho dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/9/2008).
Rencana pembelian 56% saham BII senilai US$ 1,5 miliar oleh Maybank sempat terganjal masalah peraturan tender offer yang baru saja direvisi oleh Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) beberapa waktu lalu. Revisi peraturan tersebut mendapat reaksi dari Bank Negara Malaysia (BNM) yang kemudian mencabut izin akuisisi BII oleh Maybank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jangka waktu yang diberikan untuk akuisisi tersebut paling lambat pada 26 September 2008. Jika Maybank tidak dapat menyelesaikan transaksi pada tanggal yang telah ditentukan, Maybank bisa kehilangan deposit sebesar RM 480 juta atau setara dengan US$ 141,5 juta.
Pelaku pasar kini menanti harga yang akan dipatok Maybank dalam pelaksanaan tender offer BII. Dana yang disiapkan Maybank untuk keperluan itu mencapai US$ 1,2 miliar.
Kepastian rampungnya akuisisi saham BII oleh Maybank telah membuat saham BII terus naik. Pada penutupan perdagangan sesi satu, Kamis (25/9/2008) saham BII dengan kode BNII naik Rp 10 menjadi Rp 460 per saham.
(dro/ir)











































