Saham BII Disuspensi Satu Sesi

Saham BII Disuspensi Satu Sesi

- detikFinance
Jumat, 26 Sep 2008 11:06 WIB
Saham BII Disuspensi Satu Sesi
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) selama sesi I perdagangan 26 September 208 karena terkait dengan recana deadline (penutupan) transaksi akuisisi oleh Maybank.

Suspensi itu berdasarkan surat dari Maybank agar informasi untuk akuisisi saham BII milik konsorsium Sorak itu merata.

"Bursa akan membuka perdagangan saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk di seluruh pasar pada tanggal 26 September 2008 Sesi II Perdagangan," kata Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa, Umi Kulsum dan Kepala Divisi Perdagangan Saham Supandi, dalam pengumuman Jumat (26/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya saham BII pernah disuspensi selama satu setengah bulan mulai dari 31 Juli 2008 hingga 17 September 2008. Harga saham BII dengan kode perdagangan BNII pada perdagangan Kamis kemarin (25/9/2008) ada di level Rp 460 per saham

Dirut BEI, Erry Firmansyah mengatakan suspensi dilakukan atas permintaan Maybank karena sedang melakukan negosiasi harga dengan konsorsium Sorak. Maybank diminta Bank Negara Malaysia untuk negosiasi harga yang lebih murah di saat kondisi pasar global yang sedang labil.

"Suspensi itu karena mereka sedang negosiasi harga," kata Erry ketika dihubungi detikFinance.

(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads