Bapepam Kecam Maybank

Bapepam Kecam Maybank

- detikFinance
Jumat, 26 Sep 2008 12:53 WIB
Bapepam Kecam Maybank
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengecam Malayan Banking Berhard (Maybank) yang mengubah kesepakatan akuisisi BII dengan Temasek hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam dari batas akhir transaksi pada hari ini.

"Mereka bilang tanggal 26 dan mereka bilang mendadak mengubah bersama Temasek kurang dari 24 jam, dan saya rasa itu tidak baik. Tidak boleh begitu, karena mereka merugikan shareholders kita di Indonesia. Dan mereka akan mendapatkan komplain dari shareholder kita, karena itu suatu informasi yang menyesatkan," ketus Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2008).

"Karena mereka bilang transaksi 26, lalu mendadak mereka mengubah. Itu suatu tindakan yang melanggar kaidah-kaidah pasar modal secara internasional," imbuh Fuad lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Bank Negara Malaysia (BNM) telah memerintahkan Maybank untuk bernegosiasi lagi dengan konsorsium Temasek untuk pembelian saham BII yang semula diputuskan US$ 2,7 miliar.

Maybank kini sedang melakukan pertemuan dengan pemegang saham mayoritas BII yakni Fullerton Financial Holdings (anak perusahaan Temasek) dan Kookmin Bank dari Korsel.

Menurut Fuad, jika memang tidak tercapai kesepakatan, maka bisa berdampak buruk pada Maybank.

"Kalau memang begitu, itu pasti berdampak kepada image negatif mereka dan reputasi mereka akan jelek sekali, karena reputasi terhadap market itu penting," ujarnya.

Namun Fuad tetap berharap hal tersebut tidak terjadi karena memang belum ada pemberitahuan resmi.

Kabar yang beredar, Maybank kesulitan mendapatkan pendanaan untuk transaksi akuisisi BII ini. Namun CEO Maybank, Datuk Seri Abdul Wahid Omar menegaskan, mereka memiliki dana yang cukup untuk transaksi tersebut. Dengan menambah modal lagi, Maybank dengan cepat bisa mencapai level yang aman.

Wahid seperti dikutip dari The Star, juga meyakinkan bahwa investor akan segera melihat tercapainya kesepakatan pada Jumat petang ini. (qom/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads