"Kami menginformasikan bahwa PTAdicipta Griya Sejati selaku pemegang saham mayoritas BAPA akan membatalkan perjanjian jual beli yang telah ditandatangani pada 28 Juli 2008 dengan Penton," ujar Corporete Secretary BAPA, Dharmawati dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (27/9/2008).
Rencana pembatalan tersebut dilakukan lantaran Penton tidak berhasil melakukan pencatatan kembali saham (re-listing) di Singapore Stock Exchange (SGX).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharmawati mengungkapkan bahwa perseroan menilai dengan tidak berhasilnya Penton mencatatkan kembali sahamnya di SGX, maka dianggap sudah tidak lagi menguntungkan bagi perseroan.
"Pihak manajemen BAPA dan Adicipta menilai bahwa Share Swap sudah tidak menguntungkan lagi sehubungan dengan hilangnya kemampuan Penton untuk mengakses dana dari Pasar Modal Singapura," jelas Dharmawati.
Pada tanggal 21 Agustus 2008, BEI menghentikan sementara transaksi perdagangan (suspensi) saham BAPA karena bursa melihat ada kejanggalan-kejanggalan dalam rencana akuisisi 51% saham BAPA oleh Penton.
Hingga saat ini suspensi masih belum dibuka. Ketika disuspensi saham BAPA berada di harga Rp 145 per saham. (dro/ir)











































