Saham BII Boleh Ditransaksikan

Saham BII Boleh Ditransaksikan

- detikFinance
Kamis, 02 Okt 2008 10:25 WIB
Saham BII Boleh Ditransaksikan
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Bank Indonesia Internasional Tbk (BII) pekan depan, Senin (6/10/2008).

Pencabutan suspensi dikarenakan sudah ada kepastian mengenai rencana akuisisinya yang akan dilakukan oleh Maybank (Malayan Banking Berhard).

Demikian disampaikan oleh Direktur Utama BEI Erry Firmansyah saat ditemui dalam acara open house di rumah Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani, Komplek Widya Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suspensi akan kami buka karena Maybank telah menyelesaikan akuisisi saham BII. Insya Allah Senin, mudah-mudahan," ujarnya.

Erry mengatakan BII tetap diminta surat keterangan keterbukaan infromasi kepada BEI terkait dengan transaksi akuisisinya oleh Maybank, sebelum BEI melepaskan suspensi sahamnya.

Maybank akhirnya menuntaskan transaksi pembelian saham BII dengan konsorsium Sorak yang beranggotakan Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd dan Kookmin Bank pada Selasa (30/9/2008).

Maybank sepakat untuk membayar 55,6% saham BII senilai 4,26 miliar ringgit atau setara dengan US$ 1,24 miliar, atau pada harga Rp 433 per lembar. Maybank akan melanjutkannya dengan tender offer sisa saham yang tidak dimiliki oleh konsorsium Sorak, pada harga Rp 510.

(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads