Suspensi Dicabut, Saham BII Melonjak

Suspensi Dicabut, Saham BII Melonjak

- detikFinance
Senin, 06 Okt 2008 09:33 WIB
Suspensi Dicabut, Saham BII Melonjak
Jakarta - Saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) naik tajam setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensinya pasca rampungnya akuisisi 55,6% saham BII oleh Maybank.

Pada perdagangan saham pukul 09.30 JATS, Senin (6/10/2008) saham BII dengan kode BNII naik tajam Rp 170 atau 54,84% menjadi Rp 480 per saham. Sementara saat disuspensi pada Senin 29 September 2008 harga saham BII di level Rp 310 per saham.

"Bursa memutuskan untuk membuka Perdagangan Efek PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) di seluruh pasar terhitung sejak tanggal 6 Oktober 2008," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham Supandi, Senin (6/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BEI mencabut suspensi saham BII setelah menerima surat dari Maybank Offshore Corporate Services (Labuan) Sdn Bhd(MOCS) tanggal 3 Oktober 2008 yang ditembuskan ke bursa perihal informasi sehubungan dengan akuisisi atas saham Sorak Financial Holdings Pte Ltd, selaku pemegang saham mayoritas dari PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII).

Maybank akhirnya menuntaskan transaksi pembelian saham BII dengan konsorsium Sorak yang beranggotakan Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd dan Kookmin Bank pada Selasa (30/9/2008).

Maybank sepakat untuk membayar 55,6% saham BII senilai 4,26 miliar ringgit atau setara dengan US$ 1,24 miliar, atau pada harga Rp 433 per lembar. Maybank akan melanjutkannya dengan tender offer sisa saham yang tidak dimiliki oleh konsorsium Sorak, pada harga Rp 510. (ir/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads