Gagal Bayar Saham Bakrie, Danatama Belum Boleh Dagang

Gagal Bayar Saham Bakrie, Danatama Belum Boleh Dagang

- detikFinance
Rabu, 08 Okt 2008 09:27 WIB
Gagal Bayar Saham Bakrie, Danatama Belum Boleh Dagang
Jakarta - PT Danatama Makmur masih belum bisa melakukan transaksi saham di Bursa Efek Indonesia pada Rabu ini (8/10/2008) sehubungan dengan belum dipenuhinya kewajiban (gagal bayar) penyelesaian transaksi saham yang jatuh tempo pada 6 Oktober 2008.

"Hari ini belum dibuka suspensinya dan kita masih melihat lebih jauh," kata Direktur Perdagangan Saham dan Litbang Usaha BEI, MS Sembiring ketika dihubungi detikFinance, Rabu (8/10/2008).

BEI menghentikan aktivitas PT Danatama Makmur sejak sesi II perdagangan Selasa kemarin (7/10/2008). Penyelesaian transaksi di BEI menggunakan sistem T+3. Itu berarti transaksi yang dilakukan Danatama terhitung hari bursa efektif adalah transaksi yang terjadi pada 26 September.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danatama memborong saham-saham Bakrie yang transaksinya dikabarkan mencapai Rp 180 miliar. Saham-saham kelompok Bakrie juga mengalami suspensi sejak sesi I Selasa kemarin.

Enam perusahaan grup Bakrie yang disuspensi adalah PT Bumi Resources Tbk, PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk, PT Energi Mega Persada Tbk, PT Bakrie Telecom Tbk, PT Bakrie & Brothers Tbk, dan PT Bakrieland Development Tbk.

BEI akan meminta penjelasan dari manajemen bersangkutan dulu sebelum membuka kembali perdagangan 6 saham Bakrie tersebut. (ir/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads