Pemerintah Setuju Bursa Saham Disuspensi

Pemerintah Setuju Bursa Saham Disuspensi

- detikFinance
Rabu, 08 Okt 2008 14:03 WIB
Pemerintah Setuju Bursa Saham Disuspensi
Jakarta - Langkah Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham pada sesi I hari ini dinilai sangat tepat oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sofyan Djalil yang juga menjabat menkeu ad interim.

Sofyan menilai penghentian tersebut dapat menghindari kejatuhan dan meredam kepanikan para pelaku pasar.

"Jadi tidak ada masalah, karena dengan dihentikan membuat orang berpikir," katanya di Gedung Garuda, Jakarta, Rabu (8/10/2008).

Ia melanjutkan, langkah itu dilakukan atas pertimbangan pasar dan terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Ia juga menambahkan, dalam standar operasional BEI penghentian bisa dilakukan kalau indeks sudah merosot mencapai 10 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya kepanikan yang terjadi di pasar saham Indonesia sudah berlebihan dan tidak wajar. Pasalnya, di pasar saham lain di luar negeri, penurunan hanya sekitar 2 hingga 4 persen.

Maka dari itu, Ia berharap keputusan BEI akan mampu menghilangkan kepanikan yang luar biasa. "Karena turunnya sudah tidak wajar," ujarnya.

Hari ini, BEI menghentikan seluruh transaksi saham pada jam 11.08 JATS atau sesi I perdagangan. Penyebabnya, penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) telah mencapai 10,38 persen atau 168,052 poin ke level 1.451,669. Penurunan ini merupakan penurunan terendah sejak September 2006. (ang/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads