Suspensi Bursa Saham Tak Wajar, BEI Harus Buka Perdagangan

Suspensi Bursa Saham Tak Wajar, BEI Harus Buka Perdagangan

- detikFinance
Rabu, 08 Okt 2008 15:07 WIB
Suspensi Bursa Saham Tak Wajar, BEI Harus Buka Perdagangan
Jakarta - Keputusan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan  penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi di tengah jalan dinilai tidak wajar. BEI tidak punya alasan kuat untuk menutup perdagangan.

"Bursa itu fungsinya memfasilitasi investor untuk melakukan transaksi jual dan beli saham, tidak ada hukum dan peraturan BEI boleh mensuspensi di tengah jalan. Tindakan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata pengamat saham Adler Manurung ketika dihubungi detikFinance, Rabu (8/10/2008).

Tindakan suspensi di tengah jalan ini, menurut Adler membuat investor banyak yang terjebak tidak bisa melakukan transaksinya. Padahal keputusan untuk beli dan jual harusnya diserahkan ke investor karena bursa hanya memfasilitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah harga saham itu ketinggian dan harus dilepas atau sudah rendah sehingga bisa untuk dibeli itu urusan investor. Tapi dengan bursa saham ditutup semua pihak tidak bisa apa-apa dan imbasnya kemana-mana," katanya.

Adler menilai keputusan direksi BEI itu keputusan yang berlebihan dan tidak mengerti akan roh transaksi saham.

"Kalau bursa ditutup sejak awal itu justru tidak masalah, tapi jangan di tengah jalan," katanya.

Menurutnya, biarkan mekanisme pasar yang bicara karena penututupan bursa itu belum tentu efektif dan bisa meredam penurunan.  

Senada dengan Adler, pengamat saham David Ferdinandus mengaku khawatir terhadap penutupan bursa secara mendadak ini. Karena ini akan makin membuat investor panik karena tidak ada jaminan setelah disuspensi indeks tidak akan turun tajam lagi.

David mengakui pemerintah memang sudah berbuat banyak dengan melakukan antisipasi. "Tapi kita ingin melihat aksi nyata yang menenangkan pasar seperti di AS dengan bailout-nya," kata david.

David juga mengaku kaget dengan tindakan BEI yang melakukan penutupan pasar secara mendadak karena ini di luar kebiasaan.

"Memang penutupan pasar saham seperti di Rusia itu biasa, tapi kan Rusia bukan kiblat kita. Wall Street saja tidak pernah disuspensi kecuali ada force majeur," katanya.             

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menutup perdagangan saham pada sesi I mulai pukul 11.08 WIB karena hancurnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok hingga 10,38%.

Ketika perdagangan saham ditutup pukul 11.08 JATS, Rabu (8/10/2008) IHSG merosot tajam hingga 168,052 poin atau 10,38 persen ke posisi 1.451,669. Posisi IHSG ini merupakan terendah sejak September 2006.
(ir/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads